Pengedar Serial Netflix 'Squid Game' Dihukum Mati di Korea Utara, yang Menonton Wajib Kerja Paksa

- 25 November 2021, 18:26 WIB
Pengedar serial Netflix 'Squid Game' di Korea Utara dijatuhi hukuman mati, yang menonton mendapat hukuman kerja paksa.
Pengedar serial Netflix 'Squid Game' di Korea Utara dijatuhi hukuman mati, yang menonton mendapat hukuman kerja paksa. /Instagram/@netflixkr/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengedar serial Netflix Squid Game dijatuhi hukuman mati di Korea Utara, yang menonton mendapat hukuman kerja paksa.

Sebagaimana yang kita tahu, serial drama populer Squid Game merupakan salah satu serial unggulan asal Korea Selatan yang mendunia.

Setelah tayang perdana pada 17 September 2021 lalu, serial misteri yang mengambil konsep game survivel ini telah dikenal di berbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Korea Utara Menegaskan Hak Uji Senjata, Rudal Balistik Ditembakkan

Akan tetapi, hal ini tidak berlaku di Korea Utara. Sebagaimana dilansir dari ANTARA NEWS pada Kamis, 25 November 2021, dikabarkan bahwa seorang laki-laki yang menyelundupkan dan menjual salinan serial terkenal tersebut dijatuhi hukuman mati.

Seorang penegak hukum di provinsi Hamgyong Utara mengatakan bahwa hukuman akan dilakukan oleh regu tembak.

Pasalnya, Korea Utara telah menerapkan aturan yang melarang masyarakatnya untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis terutama dari negara tetangga (Korsel) dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Korea Utara Siap Balas AS Mengenai Kapal Selam Nuklir Australia

Menurut sumber, hal ini dimulai pada minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi serial Korea Selatan 'Squid Game' dan menontonnya dengan sahabatnya di kelas.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x