Putusan Mahkamah Konstitusi: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945

- 26 November 2021, 20:55 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. /Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI/

- Menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas terkait UU Cipta Kerja;

- Tidak dibenarkan untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja;

- Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah