Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, meskipun FPI berubah nama setelah dibubarkan oleh pemerintahan Joko Widodo, aksi kemanusiaan FPI yang tertanam pada diri anggota FPI masih tetap ada.***(Dicky Aditya/Galamedia.pikiran-rakyat.com)