Soal Presidensial Threshold 0 Persen, Refly Harun: Dukungan Harus Hadir dari Segala Lini

- 21 Desember 2021, 10:18 WIB
Fadli Zon dukung presidensial threshold 0 persen, Refly Harun mengatakan dukungan juga harus hadir dari berbagai lini lapisan masyarakat.
Fadli Zon dukung presidensial threshold 0 persen, Refly Harun mengatakan dukungan juga harus hadir dari berbagai lini lapisan masyarakat. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

Sebab suara rakyat sipil di negara demokrasi mempunyai kedudukan yang tinggi.

Refly harun yang merupakan ahli hukum tata negara ini sangat setuju tentang saran yang diusulkan oleh Fadli Zon.

"Saya sepenuhnya setuju terhadap orang seperti Fadli Zon, karena ia pasti paham  betul apa agenda tersembunyi yang gampang terlihat dari kebijakan presidensial threshold ini," ujar pria yang akrab disapa bung Refly itu, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 21 Desember 2021.

Hal ini tentu juga menimbulkan dukungan penuh oleh masyarakat sipil.

Baca Juga: MK Batalkan UU Ciptaker, Refly Harun: Pembelajaran bagi Pemerintah yang Ugal-Ugalan

"Agar presidensial threshold 0 persen terwujud, Fadli Zon minta mahasiswa geruduk DPR", dikutip dari salah satu komentar warganet dalam tayangan YouTube Refly Harun.

Refly Harun menanggapi terkait komentar ini. Menurutnya tak perlu menggeruduk DPR, tapi cukup mengajukan judicial review rame-rame ke MK.

"Kalau ke DPR ribet urusannya, tapi kalau ke MK urusannya akan cepat. Karena jika MK memutuskan bahwa jika sistem presidensial threshold ini dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, maka permainan akan selesai. Tidak ada lagi negosiasi untuk diturunkan menjadi 5 persen, 10 persen, namun ketika MK sudah memutuskan inkonstitusional maka permainan telah selesai," ujar pria yang juga berprofesi advokat itu.

"Yang jelas pertarungan presiden threshold atau ambang batas 20 persen agar turun menjadi 0 persen ini harus tetap diperjuangkan dan tidak boleh berhenti, dukungan juga harus hadir dari berbagai lini lapisan masyarakat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x