Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi Peduli Lindungi, Wajib Isi Sebelum Keberangkatan

- 13 Maret 2022, 17:29 WIB
Simak cara pengisian e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi yang harus dilakukan sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan.
Simak cara pengisian e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi yang harus dilakukan sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan. /Muhammad Kadafi/RingtimesBali

RINGTIMES BANYUWANGI- Seperti kita ketahui, aturan baru pengisian e-HAC telah dibuat oleh pemerintah. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi  terjadinya antrian panjang saat kedatangan di bandara. 

Awalnya, e-HAC diisi saat para pelaku perjalanan domestik tiba di tujuan. Namun jumlah pelaku perjalanan terus meningkat sehingga skema sebelumnya membuat antrian menjadi panjang. 

Pemerintah akhirnya membuat kebijakan agar pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC atau electronic-Health Alert Card sebelum melakukan check in. Dengan melakukan pengisian lebih awal melalui aplikasi Peduli Lindungi, diharapkan agar antrian tidak mengular.

Baca Juga: Satu Orang Dikabarkan Tewas Akibat Meledakknya Sumur Minyak Ilegal di Aceh

''Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,'' kata Setiaji di Jakarta, Selasa 1 Maret 2022 dikutip RINGTIMES BANYUWANGI dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pembaruan sistem tentu membuat skema pengecekan di bandara juga akan mengalami perubahan. Sebelumnya pengecekan electronic-Health Alert Card dilakukan saat di bandara kedatangan. 

Namun aturan baru akan membuat pengecekan electronic-Health Alert Card dilakukan saat check in di bandara keberangkatan. Perubahan tersebut perlu diperhatikan baik-baik oleh masyarakat agar tidak mengalami kebingungan. 

Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 Terus Menurun, dr. Reisa Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Nah artikel kali ini akan menjabarkan cara melakukan pengisian electronic-Health Alert Card agar masyarakat bisa melakukannya sendiri. Dilansir dari laman resmi Kemenkes pada Minggu 13 Maret 2022, simak caranya di bawah ini. 

Cara Mengisi Domestik electronic-Health Alert Card Terbaru di Aplikasi Peduli Lindungi:

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x