Pemilu dan Pilkada Resmi Dilaksanakan di Tahun 2024, Presiden RI: Tetap Lakukan Edukasi Politik

- 11 April 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Element 5 Digital/Unsplash/

 “Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini untuk persiapan Pemilu dan Pilkada,” imbuhnya dilansir dari laman resmi Presiden Republik Indonesia pada Senin, 11 April 2022.

Agar paying hokum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada berjalan dengan lancar, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

Baca Juga: Jelang Demo 11 April 2022, Pihak Kepolisian Klaim Tak Akan Gunakan Peluru Tajam

Cara Presiden Mencegak Suhu Politik Memanas Jelang Pemilu

Di waktu yang sama pada rapat terbatas, dengan adanya pemilu dan pilkada yang akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024 mendatang, Presiden juga mengingatkan akan adanya suhu politik yang memanas.

Maka dengan itu, Presiden mencegahnya dengan meminta jajarannya melakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan para kontestan politik agar tidak mudah terprovokasi.

 “Saya minta edukasi politik tetap dilakukan secara masif kepada masyarakat, kepada para kontestan jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu politik sara saya kira kita memiliki pengalaman yang tidak baik di pemilu sebelumnya. Kita harapkan ini tidak terjadi di 2024,” tutup Presiden.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah