RINGTIMES BANYUWANGI - Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan surat keterangan terkait perizinan mudik Lebaran 2022.
Namun saat menjalankan mudik Lebaran 2022 masyarakat harus tetap mengikutu sejumlah protokol kesehatan Covid-19, salah satunya vaksin.
Bagi Anda yang memilih jalur darat saat mudik Lebaran 2022 nanti, PT Jasa Marga telah mengeluarkan tarif tol terbaru untuk Trans Jawa.
Baca Juga: Pemilu dan Pilkada Resmi Dilaksanakan di Tahun 2024, Presiden RI: Tetap Lakukan Edukasi Politik
Jasa Marga menerbitkan tarif tol untuk kendaraan Golongan 1 yang berangkat dari arah Jakarta ke Cirebon/Semarang/Yogyakarta/Surabaya,
Sebelumnya artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Daftar Tarif Tol Terbaru untuk Kendaraan Golongan I Jelang Mudik Lebaran 2022 pada 12 April 2022.
1. Jakarta (via tol Japek)-Cirebon (via GT Kanci): Rp151.500.
2. Jakarta (via tol Japek)-Semarang (via GT Kalikangkung): Rp377.500.
3. Jakarta (via tol Japek)-Solo/Yogya (via GT Colomadu): Rp453.500.