RINGTIMES BANYUWANGI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil tindakan cepat untuk menarik produk makanan merk Kinder Joy dari pasaran.
Diduga produk Kinder Joy yang beredar di Indonesia telah terkontaminasi dengan bakteri Salmonella.
Penarikan tersebut dilakukan di beberapa negara, setelah adanya peringatan publik (Food Alert) dari Food Standard Agency Inggris untuk menghentikan peredaran produk Kinder Joy di pasaran.
Baca Juga: Kinder Joy Dilarang Beredar oleh BPOM, Eropa dan Amerika Lebih Dahulu Melarang
Beberapa yang mengikuti peringatan publik itu diantaranya sejumlah negara dari Uni Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Dikutip Ringtimes Banyuwangi dari Portal Pekalongan dengan judul Fakta Menarik Produk Merk Kinder Joy yang Ditarik di Pasaran Indonesia Tidak Terdaftar di BPOM, Waspadalah!
Berikut klarifikasi Badan POM tentang Penarikan Produk Cokelat merk Kinder Asal Belgia di Inggris dan beberapa Negara Uni Eropa memandang perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut.
Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merk Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non- thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Baca Juga: Kemenag Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur Diatas 65 Tahun Dilarang ke Tanah Suci Tahun 2022