Baca Juga: Lapas Banyuwangi Gelar One Day One Prisons Product, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan
"Ini masih tahap validasi pertama. Nanti kita akan lakukan pula validasi lanjutan yang melibatkan lebih banyak lagi stakeholder sebagaimana yang disarankan oleh Bupati Ipuk. Sehingga nantinya benar-benar tidak ada lagi ada kesalahan," kata Babun.
Untuk menjamin otoritas terjemah tersebut, Babun menjelaskan keputusan akhir nanti akan dilakukan oleh Tim Pentashih dari Kementerian Agama.
"Validasi ini masih belum final. Setelah dirasa cukup, nanti akan ditashih ulang oleh tim dari Kemenag. Dari sinilah nanti, Al-Qur'an terjemah bahasa Osing yang final akan diterbitkan dan disebarkan," pungkas Rektor UIN KHAS.***