Sempat Mengaku Sakit Tapi Ketahuan Jalan-Jalan di Mall, Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK

- 14 Mei 2022, 12:05 WIB
Richard mengaku menjalani perawatan medis dan dalam pengawasan yang dilakukan, Richard hanya mencabut jahitan dan suntik anti biotik.
Richard mengaku menjalani perawatan medis dan dalam pengawasan yang dilakukan, Richard hanya mencabut jahitan dan suntik anti biotik. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

RINGTIMES BANYUWANGI - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melakukan penjemputan secara paksa Wali Kota Ambon, baru-baru ini.

Menurut informasi, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sempat mengaku sakit, dan menjalani perawatan di rumah sakit swasta wilayah Jakarta Barat, Jumat 13 MeI 2022 lalu.

Kendati demikian, pengakuan tersebut tidak dipercayai KPK yang mengetahui bahwa Richard sempat jalan-jalan di mall.

Baca Juga: Artikel Hoaks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Dana Haji untuk IKN

“Beberapa hari sebelum kami melakukan penjemputan paksa, tim kami juga sudah melakukan pengawasan dan kebetual yang bersangkutan ada di Jakarta,” tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Dijemput Paksa KPK, Wali Kota Ambon Ketahuan Jalan-Jalan di Mall Walau Mengaku Sakit

Richard mengaku menjalani perawatan medis dan dalam pengawasan yang dilakukan, Richard hanya mencabut jahitan dan suntik anti biotik.

Baca Juga: Dokter Hewan Sebut Wabah PMK Tak Akan Menyebar hingga ke Manusia: Bukan Zoonosis

“Setelah itu dia masih sempat jalan-jalan di mal, artinya ini dalam keadaan sehat,” tutur Karyoto.

Untuk memastikan lebih lanjut, KPK juga sudah mengkonfirmasi dan berkonsultasi kepada dokter demi menanyakan dan juga memastikan kondisi Kesehatan Richard.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x