Tim Perancangan Undang-Undang DPR RI Gali Tata Kelola Data ke Banyuwangi

- 20 Mei 2022, 10:00 WIB
Tim Perancangan Undang-Undang dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI berkunjung ke Banyuwangi untuk menggali tat kelola data.
Tim Perancangan Undang-Undang dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI berkunjung ke Banyuwangi untuk menggali tat kelola data. /Rahmawati Setyoardinie/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tim Perancangan Undang-Undang (PUU), Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi.

Tim yang tengah menyusun RUU tentang Satu Data Indonesia berdiskusi dengan jajaran pemkab terkait tata kelola data daerah.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda DPR RI yang sekaligus ketua rombongan, Riyani Shelawati, menjelaskan tim PUU DPR RI saat ini sedang dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia.

 Baca Juga: Melihat Dapur Ayam Pedas Rantinem Langganan Bupati Ipuk, Sehari Habiskan 100 Ekor Ayam Kampung

"Kedatangan kami ke Banyuwangi untuk melakukan uji konsep naskah akademik (NA) dan draf RUU dimaksud. Kami berharap mendapatkan masukan dan review untuk penyempurnaan draf yang sudah kami susun,” kata Riyani yang berkunjung ke Banywuangi pada pekan lalu.

Banyuwangi dipilih sebagai lokus uji konsep naskah akademik dan draf RUU tentang Satu Data Indonesia karena tata kelola pemerintahanan dinilai sudah baik, termasuk pengelolaan data.

“Data berkualitas sangat penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kami lihat di Banyuwangi sudah jalan.

Dengan pengalaman Banyuwangi yang sudah lebih unggul, kami berharap mendapat pandangan mengenai materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Satu Data Indonesia,” ujar Riyani.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Naik, Dampak dari Gagal Panen Karena Cuaca dan Hama

Kebijakan mengenai Satu Data Indonesia tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Satu Data Indonesia menjamin tersedianya data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x