Saat ini pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar telah mengamankan wanita tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya kita sudah amankan perempuan tersebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," ungkap Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno pada hari Rabu 8 Juni 2022 yang dikutip dari instagram resmi kepolisian @polrestabes_makassar.
Baca Juga: Atalia Ucapkan Terima Kasih kepada Warga Indonesia yang Mendoakan Eril
Sampai saat ini kasus penemuan ketujuh janin ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***(Muslim/Jurnalmakassar.Pikiran-rakyat.com)