Siapkan Aturan Baru Pembelian Minyak Goreng Curah, Luhut: Pakai QR Code Aplikasi PeduliLindungi

- 13 Juni 2022, 09:36 WIB
Potret Luhut berencana akan menggunakan sistem Code CR untuk pembelian minyak goreng curah.
Potret Luhut berencana akan menggunakan sistem Code CR untuk pembelian minyak goreng curah. /[email protected]/

RINGTIMES BANYUWANGI - Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengumumkan bahwa pembelian minyak goreng curah akan menggunakan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi akan menjadi saraa pelacakan dan pengendalian pembelian minyak goreng curah.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di acara Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) pada Jum'at, 10 Juni 2022 itu mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikelola dan dikembangkan oleh Kementrian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Urus Persoalan Minyak Goreng Jawa dan Bali

Luhut Binsar Pandjaitan berharap dengan adanya Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dapat menjadi aplikasi utama untuk menangani masalah atat kelola minyak goreng curah mulai dari hulu sampai hilir.

Alasan utama Luhut Binsar Pandjaitan berharap agar SIMIRAH dapat memberikan minyak goreng curah tepat kepada sasaran. 

Diakui Luhut Binsar Pandjaitan sebelum resmi meluncurkan aplikasi SIMIRAH, hal ini juga digerakkan atas dasar dari presiden yang memerintahkan untuk benar-benar memperhatikan supply kepada domestik.

Saat ini dalam perkembangannya, aplikasi SIMIRAH sedang dalam proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0.

Baca Juga: Jelang Lebaran Bulog Banyuwangi Sediakan 3 Ribu Stok Minyak Goreng Kemasan

Selain menggerakkan aplikasi SIMIRAH, Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan kepada seluruh pelaku usaha Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya untuk wajib mendaftar dalam sistem SIMIRAH. 

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x