Daftar Masa Tunggu Haji Lebih dari 90 Tahun, Ditjen PHU: Saya Berharap Normal Kembali

- 16 Juni 2022, 10:30 WIB
Diketahui beberapa provinsi di Indonesia mendapat daftar masa tunggu haji selama lebih dari 90 tahun. Berikut penjelasan dari pihak PHU.
Diketahui beberapa provinsi di Indonesia mendapat daftar masa tunggu haji selama lebih dari 90 tahun. Berikut penjelasan dari pihak PHU. /kemenag.go.id/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Beberapa provinsi di Indonesia mendapat daftar masa tunggu haji lebih dari 90 tahun.

Hal itu diketahui dari data estimasi keberangkatan haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Menurut Hasan Afanda selaku Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu, mundurnya estimasi keberangkatan haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji sebagai angka pembagi.

Baca Juga: Artikel Hoaks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Dana Haji untuk IKN

Hasan mengatakan tahun ini kebetulan kuota haji dari Indonesia hanya tersedia 100.051 atau sekitar 46 persen dari kota normal tahun-tahun sebelumnya.

Hasan yang sedang bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah pada Rabu 15 Juni kemarin melanjutkan sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu dari yang sebelumnya 210 ribu.

Hal itulah yang dianggap Hasan secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini, Simak Rincian Biaya Lengkapnya!

Ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik. 

Namun estimasi itu akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. 

Jika kuota kembali normal, maka akan kembali ke angka 210 ribu atau bahkan lebih.

Baca Juga: Kemenag Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur Diatas 65 Tahun Dilarang ke Tanah Suci Tahun 2022

Hasan kembali menegaskan, adanya perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun bulan Mei - Juni 2022. 

Sebab, jumlah pendaftar yang semakin naik, dampaknya hanya pada pihak yang baru mendaftar.

Jadi dipastikan tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Baca Juga: Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun ini Dibuka, Menag: Saya Berharap Indonesia Dapat Alokasi Ideal

Hasan berharap taun 2023 kuota haji Indonesia akan kembali normal bahkan lebih banyak shingga estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

Ia mengasumsikan bila kota nasional kembali 100 persen, secara otomasi estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali mengikuti sistem aplikasi.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah