Polri Resmi Nyatakan Tak Ada Sanksi Tilang untuk Pemotor yang Memakai Sandal

- 16 Juni 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda motor memakai sandal.
Ilustrasi pengendara sepeda motor memakai sandal. /Foto : Prokopim Kabupaten Bandung/

Baca Juga: Bencana Abrasi di Sulut, Beberapa Rumah dan Jembatan Roboh, Beruntungnya Tak Ada Korban Jiwa

"Akan berbeda ceritanya jika si pengendara sepeda motor menggunakan sepatu. Apalagi kalau yang bagus," ujarnya.

"Kalau itu mahal. Iya saya katakan, tidak ada yang murah. Tapi jauh lebih mahal nyawa kita. Itulah tugas kita kemarin mengingatkan," sambungnya.

Dengan demikian, sudah bisa dipastikan Polri tak akan menilang para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan sandal.

Jika menemukan pengendara sepeda motor yang masih seperti itu, petugas pun hanya akan memberikan himbauan dan edukasi. 

Baca Juga: Daftar Masa Tunggu Haji Lebih dari 90 Tahun, Ditjen PHU: Saya Berharap Normal Kembali

Menyambung hal tersebut, Irjen Pol Firman Shantyabudi pun meminta agar para pengendara sepeda motor melengkapi apparelnya ketika berada di jalan raya.

Hal itu dilakukan demi bisa mengurangi angka fatalitas saat kecelakaan, yang masih didominasi oleh para pengendara sepeda motor.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul:Tok, Polri Tegaskan Tak Ada Tilang Bagi Pengendara Sepeda Motor yang Menggunakan Sandal

***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah