Indra Kenz Bebas 6 Hari Lagi, Korban Siapkan Aksi Besar-besaran

- 21 Juni 2022, 09:50 WIB
Maru Nazara alias Bang Bewok siap menggelar aksi besar-besaran di Kejagung akibat Indra Kenz, tersangka kasus Binomo  akan bebas 6 hari lagi
Maru Nazara alias Bang Bewok siap menggelar aksi besar-besaran di Kejagung akibat Indra Kenz, tersangka kasus Binomo akan bebas 6 hari lagi /Tangkap layar YouTube/Badut TikTok/

RINGTIMES BANYUWANGI - Influencer Indra Kesuma atau akrab disapa indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong trading binary option di aplikasi Binomo.

Kabarnya, Indra Kenz akan bebas 6 hari lagi dan para korban investasi Binomo siap untuk beraksi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Aksi yang tengah disiapkan para korban diketahui dalam unggahan di media sosial TikTok dengan akun @marunazaraofficial pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Maru Nazara alias Bang Bewok, salah satu korban dari penipuan investasi Binomo mengatakan di dalam video yang diunggah, bahwa para korban akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Vanesha Khong Sekeluarga Ikut Diperiksa Polisi, Mantan Indra Kenz Bagikan Kekecewaan di Medsos

Maru tak akan sendiri, ia mengaku akan ada banyak korban lainnya yang akan melakukan aksi protes tersebut.

"Akan ada aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung, teman-teman semuanya rapatkan barisan. Kita siap menghadapi resiko apapun, bongkar semua permainan, kita siap perang,” ucap Bang Bewok di dalam videonya dikutip dari SeputarTangsel.com pada Selasa, 21 Juni 2022. 

Sebelumnya telah diputuskan bahwa masa penahanan Indra Kenz akan berakhir dalam 6 hari ke depan, tepatnya pada 24 Juni 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong Beberkan Penerima Dana Lain

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x