77 Personel Naik Pangkat, Kapolresta Banyuwangi: Kenaikan Pangkat Berarti Bertambahnya Tanggung Jawab

- 4 Juli 2022, 19:30 WIB
77 Personel Naik Pangkat, Kapolresta Banyuwangi: Kenaikan Pangkat Berarti Bertambahnya Tanggungjawab
77 Personel Naik Pangkat, Kapolresta Banyuwangi: Kenaikan Pangkat Berarti Bertambahnya Tanggungjawab /Polresta Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada hari ini, 4 Juli 2022, sebanyak 77 Personel Polresta Banyuwangi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat tersebut dilakukan pada saat Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polri di halaman Mapolresta Banyuwangi.

Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa yang dihadiri oleh Semua Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi dan Perserta Upacara Para Kasatfung, Perwira Staf, dan Bintara.

Dilansir dari Tribrata News Polresta Banyuwangi, 4 Juli 2022, berikut ini adalah beberapa kategori yang menerima kenaikan pangkat pada hari Senin, 4 Juli 2022. 

Baca Juga: Menuju TOP 45 Sinovik 2022, Bupati Ipuk Paparkan Dua Inovasi Banyuwangi

Kenaikan Pangkat 77 Personel Banyuwangi sudah berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/Polri/Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes.

Keputusan Kapolri nomor KEP/754/VI/2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol.

Keputusan Kapolri Nomor : KEP/755/VI/2022, tanggal 17 Juni 2022, tentang kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu menjadi Ipda.

Keputusan Kapolri Nomor : KEP/354/III/2022, tanggal 18 Maret 2022 tentang Kenaikan pangkat dari Penata menjadi Penata TK I.

Baca Juga: Dari IPM Hingga Perpustakaan, Pesan Bupati Ipuk Untuk Kepala SMP Baru

Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/439/VI/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang Kenaikan pangkat dari Aipda menjadi Aiptu.

Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/400/VI/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang Kenaikan pangkat dari Bripka menjadi Aipda.

Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/402/VI/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang Kenaikan pangkat dari Brigadir menjadi Aipda.

Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/439/VI/2022, tanggal 27 juni 2022 tentang Kenaikan pangkat dari Briptu menjadi Brigadir.

Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/403/VI/2022, tanggal 27 juni 2022 tentang Kenaikan pangkat dari Bripda menjadi Briptu.

Untuk periode 1 Juli 2022, Ada sekitar 77 personel Polresta Banyuwangi yang UKP antara lain :

Baca Juga: Bangga, Siswi SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional Mewakili Jawa Timur

- Pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda: 1 personel

- Pangkat regular dari AKBP ke Kombes Pol: 1 personel

- AKP ke Kompol: 1 personel

- Aipda ke Aiptu: 8 personel

- Bripka ke Aipda: 37 personel

- Brigadir ke Bripka: 3 personel

- Briptu ke Brigadir: 2 personel

- Bripda ke Briptu: 23 personel

- PNS Polri dari Penata ke Penata I: 1 personel

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan bahwa Polresta Banyuwangi harus merasa bangga kerena Polri memberikan penghargaan kepada sebanyak 77 personel berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Oleh karena itu kita wajib untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, berterima kasih kepada orangtua serta keluarga,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

“Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban. Sejalan Dengan Itu, seharusnya semakin tinggi pangkat seseorang, maka kompetensinya harus semakin meningkat. kompetensi di sini meliputi pengetahuan (Knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (attitude),” ucapnya melanjutkan. 

Baca Juga: Ayumi Putri Sasaki, Pelajar Asal Banyuwangi yang Terpilih Wakili Jatim Menjadi Paskibraka Nasional

“Mengingatkan kepada personel yang melaksanakan Korps Rapor, untuk segera menjadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggung jawab. Kapolresta berharap kepada personel yang melaksanakan korps rapor, untuk segera menjadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggung jawab dan jangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah sebuah hak semata yang akan diterima pada waktunya,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

“Penuhi segala tanggung jawab dan kewajiban dibalik pangkat baru yang saudara sandang ini. namun, saudara tetap harus memiliki kebanggaan dengan kenaikan pangkat ini,” tegasnya lagi.

Kapolresta Banyuwangi mengatakan sejatinya pangkat bukanlah pemberian tetapi penghargaan atas akumulasi dari kinerja, perjuangan dan prestasi yang telah diberikan selama ini.

Sebanyak 77 personel yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terdiri dari tiga personel Perwira, 73 personel Bintara, dan satu personel PNS Polri.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Polresta Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah