"Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk duduk bersama para pelaku pariwisata termasuk untuk pengaturan kendaraan wisatawan yang masuk ke lokasi destinasi wisata," katanya menambahkan.
Lebih lanjut Bramuda mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar para oknum yang diduga melakukan pungli dan mencoreng nama baik pariwisata di Banyuwangi ini untuk ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Disbudpar juga berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata atau Pokdarwis untuk bekerjasama meningkatkan pelayanan di destinasi wisata.
Baca Juga: Wamen Parekraf Apresiasi Homestay Naik Kelas Saat Kunjungi Banyuwangi
"Mohon maaf atas ketidaknyamannan ini dan semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran kedepannya bagi seluruh pelaku pariwisata di Banyuwangi untuk melayani wisatawan lebih baik lagi," pungkas Bramuda.***