Pengelolaan sampah dilakukan dengan menimbun sampah dengan tanah setelah diratakan dengan alat berat. Tujuannya untuk mengurangi bau dari sampah yang menyengat. Sampah akan diratakan menggunakan alat berat seperti excavator dan bulldozer.
Baca Juga: Berpartisipasi untuk Pemilu, Peserta Tes PPS Banyuwangi Antusias
Pengelolaan ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dengan bau sampah. Maka pihak TPA Blimbingsari berupaya mengelola sampah secara optimal.
Mengingat sampah akan menjadi permasalahan yang sensitif apabila menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat.
Agar bau sampah tidak menyengat maka diperlukan tanah yang banyak untuk menimpa sampah dan kemudian diratakan. “Setelah TPA baru ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup maka tanah ini akan dijadikan pertanian kembali,” jelas Hibbul.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Makassar, Dari Wisata Keindahan Bawah laut Hingga Taman Nasional
Peran TPA Blimbingsari diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah di Banyuwangi. Selama TPA belum di tetapkan maka TPA Blimbingsari akan menampung sementara seluruh sampah di Banyuwangi.***