Sadis, Polresta Banyuwangi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Tegaldlimo

- 23 Januari 2023, 14:40 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa (pegang mic) memimpin press release pengungkapan pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengapung di Tegaldlimo
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa (pegang mic) memimpin press release pengungkapan pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengapung di Tegaldlimo /Fitri Anggiawati/

Tersangka DMW merencanakan pembunuhan kepada Sumila bersama AW ketika korban berhasil mendapatkan sejumlah uang saat menagih piutang. 

Baca Juga: Imlek 2023, Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi: Kita Harus Percaya Diri

Kronologi pembunuhan yang dilakukan keduanya terbilang cukup kejam, yaitu menjerat leher korban menggunakan tali tambang saat korban dalam keadaan lemas akibat sakit diare. 

Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil, hingga akhirnya diseret dan dilempar ke sungai. 

Seperti diketahui sebelumnya, mayat Sumila ditemukan mengapung oleh warga pada Jumat, 21 Januari 2023 dalam keadaan telah membiru dengan hanya mengenakan kaos berwarna hitam. 

Polisi melakukan pemeriksaan setelah memastikan korban meninggal dalam keadaan tidak wajar berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dengan dibantu petugas kesehatan dari RSUD Blambangan. 

Pada tubuh korban ditemukan luka memar pada bibir atas dan bawah, pendarahan di selaput kedua mata serta terdapat jejak bekas tali di leher di bawah dagu dengan posisi melingkar dari leher kiri.

Kedua pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana serta pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x