Sikapi Tuntutan Jabatan 9 Tahun Kepala Desa, Serikat Rakyat Banyuwangi: Tidak Aspiratif

- 25 Januari 2023, 18:08 WIB
Koordinator aksi Supono memegang banner berisi aspirasi demo yang dilakukan Serikat Rakyat Banyuwangi
Koordinator aksi Supono memegang banner berisi aspirasi demo yang dilakukan Serikat Rakyat Banyuwangi /Fitri Anggiawati/

RINGTIMES BANYUWANGI- Serikat Rakyat Banyuwangi menggelar demo menyuarakan penolakan mereka terhadap aksi kepala desa se-Indonesia yang meminta perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Aksi digelar di Balai Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar dengan diikuti ratusan massa pada Rabu, 25 Januari 2023.

“Sangat tidak aspiratif dan tidak memakili kepentingan rakyat manapun,” ujar Koordinator Aksi Supono kepada Ringtimes Banyuwangi pada Selasa, 24 Januari 2023.

Dirinya menyebut aksi dilakukan di balai desa tersebut bukanlah untuk melakukan serangan pribadi ke Kepala Desa Tapan Rejo, melainkan ditujukan kepada seluruh kepala desa di Indonesia.

Baca Juga: Wisatawan Tenggelam di Pulau Merah Ditemukan Meninggal Dunia

Hal ini dikarenakan para kepala desa tersebut melakukan aksinya dengan mengatasnamakan rakyat, maka gerakan penolakan pun disebutnya harus dimulai dari desa.

“Supaya suara masyarakat yang pemilik sah aspirasi didengar oleh siapapun di republik ini, terutama para pemimpin yang dengan mudahnya selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat tanpa pernah berkoordinasi dengan rakyat,” tegasnya.

Supono juga menyebut bahwa gerakan ini akan dilakukan pula di daerah-daerah lain untuk menyuarakan hal yang sama, karena disebutnya penolakan terjadi di tingkat lokal, regional, bahkan nasional.

Selain itu suara tuntutan tak hanya terdengar di desa-desa, melainkan akan disampaikan ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Gedung DPRD.

Ia pun berharap para kepala desa yang berkuasa untuk menggunakan kesempatan sebaik-baiknya dengan bermanfaat bagi seluruh warga di wilayah yang dipimpin.

Baca Juga: Sadis, Polresta Banyuwangi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Tegaldlimo

Sementara itu, di orasi pada demo Rabu, 25 Januari disebutkan bahwa potensi penyelewengan akan semakin besar jika tuntutan perpanjangan masa jabatan dikabulkan.

Oligarki di tingkat desa serta terhambatnya proses demokrasi juga akan menjadi efek domino lainnya.

Serikat Rakyat Banyuwangi pun menyebut siap berdebat secara terbuka dengan siapa saja terkait aksi penolakan yang dilakukan.

“Tidak ada satupun alasan untuk pembenaran perpanjangan masa jabatan,” ujar orator.

Acara yang dimulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan damai dengan pengamanan dari Polsek Muncar, Polsek Tegaldlimo, Polsek Purwoharjo, Babinsa Muncar, serta Linmas Tapanrejo.***

 

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x