LLDIKTI Wilayah Jawa Barat Dan Banten sebut Uang Saku KIP Mahasiswa Tidak Boleh Dipotong Dengan Dalih Apapun

- 6 Januari 2024, 14:00 WIB
(LLDIKTI) Wilayah 4 M. Samsuri:Uang Saku KIP Mahasiswa Tidak Boleh Dipotong Dengan Dalih Apapun
(LLDIKTI) Wilayah 4 M. Samsuri:Uang Saku KIP Mahasiswa Tidak Boleh Dipotong Dengan Dalih Apapun /

RINGTIMES BANYUWANGI-Perguruan tinggi yang ada di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten, dilarang memotong beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang peruntukannya adalah sebagai uang saku bagi mahasiswa penerima.

Kepala LLDIKTI Wilayah 4 Jabar dan Banten, M. Samsuri mengatakan bahwa perguruan tinggi wajib menyalurkan KIP Kuliah sesuai aturan.

"Dulu ada itu sesuai Persesjen Kemdikbudristek No 10 Tahun 2022, sekarang sudah ada Persesjen No 13 tahun 2023," kata Samsuri, di Kantor LLDIKTI 4, Jalan PHH Mustoppa No 38, Kota Bandung.

Baca Juga: BMKG Hari ini : Jawa Timur Diguyur Hujan Lebat

Beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbudristek itu, merupakan beasiswa skema penuh.

Mahasiswa penerima beasiswa tidak hanya bebas uang kuliah tetapi juga mendaatkan uang saku yang tidak boleh dipotong sama sekali dengan dalih apapun.

"Kecuali memang untuk kepentingan tertentu. Misal mereka melakukan KKN secara mandiri, studi tour secara mandiri," kata Samsuri.

Baca Juga: Cara Cairkan Insentif Prakerja Lewat Rekening dan E-Wallet dengan Mudah dan Cepat

"Tetapi kalau alasannya untuk dibelikan alat-alat lab (kepentingan kampus) tidak diperbolehkan," lanjutnya. Menurut dia, beasiswa yang diberikan merupakan hak mahasiswa sehingga harus diberikan kepada mahasiswa secara utuh.

"Sanksinya kalau ada temuan, maka akan diblacklist dulu dari KIP kuliah sampai menyelesaikan temuan tersebut. Penyelesaiannya ya kembalikan.

Kalau tidak akan masuk ke ranah pidana," katanya. Sebelumnya, Komisi X DPR RI menilai kuota penerima beasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah perlu ditingkatkan untuk mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) kuliah yang masih rendah.

Baca Juga: DIlibas 2-1 Oleh libya Pada Laga Uji Coba Kedua, Shin Tae-Yong Tetap Puas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) Kuliah baru mencapai 14 persen.

Menurut dia, angka tersebut belum maksimal, sehingga masih perlu ditingkatkan menjadi 20 persen.

"Saya rasa meningkatkan APK kuliah saat ini, satu-satunya cara adalah dengan cara memberikan beasiswa lebih banyak lagi,” katanya belum lama ini.

Menurutnya, saat ini beasiswa yang sudah ada yakni mencapai 200.000 untuk seluruh universitas seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp 20 triliun.

Baca Juga: Virus Polio Menyerang, Kemenkes Gercep Tangani 3 Kasus Lumpuh

Namun angka tersebut masih terbilang kurang, karena target dari penerimaan beasiswa 400.000 beasiswa dari 2 juta siswa yang belajar.

Ia mengatakan, penambahan beasiswa bagi para siswa dan siswi di bangku perkuliahan ini diperkirakan memerlukan anggaran mencapai Rp 20 triliun.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah