800 Marbot di Banyuwangi Didaftarkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Maret 2024, 16:11 WIB
Penyerahan simbolik - Bupati Banyuwangi Ipuk dan perwakilan marbot masjid
Penyerahan simbolik - Bupati Banyuwangi Ipuk dan perwakilan marbot masjid /Lailatul Khomsiyah/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI - Ratusan marbot di Banyuwangi mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka akan mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi selama mereka menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap awal sebanyak 800 marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Libatkan Ratusan Warga, Kampung Jamur di Banyuwangi Produksi 15 Ton Jamur Sebulan

Selanjutnya Pemkab Banyuwangi menargetkan 1.800 marbot sesuai dengan jumlah masjid/mushola di Banyuwangi.

"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan lainnya," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (3/3/2024).

Penyerahan simbolis jaminan perlindungan sosial ini dilakukan oleh Bupati Ipuk saat program Bupati Ngantor di Desa (Bupati Ngantor), di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada 28 Februari 2024.

Baca Juga: Kuliner Khas Banyuwangi Ayam Kesrut, Berikut Resep dan Cara Masaknya

"Marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid. Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah," ujar Bupati Ipuk.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x