800 Marbot di Banyuwangi Didaftarkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Maret 2024, 16:11 WIB
Penyerahan simbolik - Bupati Banyuwangi Ipuk dan perwakilan marbot masjid
Penyerahan simbolik - Bupati Banyuwangi Ipuk dan perwakilan marbot masjid /Lailatul Khomsiyah/Ringtimes/

Ditambahkan Ketua BAZNAS Banyuwangi, Lukman Hakim, pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak 1800-an.

"Ini adalah tahap awal. Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Lukman.

Baca Juga: Pegadaian Milik BUMN Kembali Buka Program KUR Di Awal Tahun, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," kata Lukman.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah