Ditambahkan Ketua BAZNAS Banyuwangi, Lukman Hakim, pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak 1800-an.
"Ini adalah tahap awal. Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Lukman.
Baca Juga: Pegadaian Milik BUMN Kembali Buka Program KUR Di Awal Tahun, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," kata Lukman.***