Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Berlanjut dan Cermati Kembali Pembahasannya

- 9 Maret 2024, 08:09 WIB
Fokus utama Pansus Raperda LP2B ini akan difokuskan pada aspek kompensasi yang akan diterima oleh pemilik lahan ketika lahan mereka termasuk dalam data LP2B.
Fokus utama Pansus Raperda LP2B ini akan difokuskan pada aspek kompensasi yang akan diterima oleh pemilik lahan ketika lahan mereka termasuk dalam data LP2B. /Lailatul Khomsiyah/Ringtimes/

Suyatno menegaskan, "Selama ini, eksekutif mengajukan data lahan secara umum. Padahal, untuk menerima insentif, informasi harus terperinci, termasuk nama dan alamat."

Menurutnya, insentif pajak bagi pemilik lahan sangat krusial, terutama ketika lahan pertanian dijadikan objek Raperda LP2B, yang melibatkan larangan pembangunan. Oleh karena itu, perlu adanya kompensasi bagi pemilik lahan.

"Sudah lama kami mengusulkan insentif pajak. Jika hanya pupuk, kami melihat masih kurang," tambahnya.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Bentuk Dua Pansus Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045 dan Raperda LP2B

Raperda LP2B dianggap sebagai peraturan yang sangat penting, terutama terkait dengan kestabilan pangan di Bumi Blambangan.

Ketiadaan aturan terkait perubahan fungsi lahan dapat mengancam produksi pangan, oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian serius.

Suyatno menyimpulkan, "Setelah ini, kami akan melakukan konsultasi dengan Kementerian terkait agar terdapat dasar hukum yang jelas terkait Raperda yang sedang kita bahas."

Baca Juga: Menko PMK Apresiasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem Banyuwangi

Meskipun sempat tertunda beberapa kali, Raperda LP2B dianggap sebagai rancangan peraturan yang esensial untuk menyelamatkan lahan di Bumi Blambangan.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah