Sempat Terbengkalai Karena Korupsi, Menpora Sebut Presiden Izinkan Hambalang Boleh Digunakan

- 23 Juli 2020, 11:15 WIB
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2016 silam. (Antara/Yulius Satria Wijaya/kye/aa)
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2016 silam. (Antara/Yulius Satria Wijaya/kye/aa) /

Khususnya untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek Hambalang yang mesti didesain ulang itu.

Kemenpora, ujar dia, akan menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan fisik Hambalang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bagaimana pengerjaannya tentu kami tidak akan kerjakan sendiri. Sebisa mungkin kami menghindari pekerjaan fisik. Kami akan serahkan (pengerjaan) ke PUPR," ungkap Zainudin ditulis Antara.

Sebelumnya, pembangunan kembali proyek Hambalang sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 lalu.

Baca Juga: Kesalahan Teknis, Kini Rossi Siap Balas Kekecewaan di Jerez

Bahkan, Kemenpora juga sudah mulai membicarakannya bersama Kementerian PUPR.

Namun, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa pembicaraan soal rencana kelanjutan pembangunan itu terhenti akibat perhatian pemerintah yang saat ini masih terfokus pada penanganan Covid-19.

Seperti diketahui, megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret Menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng.

Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp 2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.***( Lucky M. Lukman / Galamedia News)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah