Sempat Terbengkalai Karena Korupsi, Menpora Sebut Presiden Izinkan Hambalang Boleh Digunakan

- 23 Juli 2020, 11:15 WIB
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2016 silam. (Antara/Yulius Satria Wijaya/kye/aa)
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2016 silam. (Antara/Yulius Satria Wijaya/kye/aa) /

RINGTIMES BANYUWANGI – Bertahun-tahun sempat terbengkalai karena tersandung kasus korupsi, kini lokasi proyek Hambalang boleh digunakan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bahwa Hambalang bisa dipakai untuk kepentingan Pelatnas cabang olahraga.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali.

Baca Juga: Konsumsi Buah Mengkudu Bisa Cegah Kanker serta Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Menurutnya, presiden telah memerintahkan agar lahan yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu dimanfaatkan.

"Memang tahun-tahun sebelumnya menjadi masalah, tapi tahun ini sudah dapat izin bahwa presiden sudah memberi arahan," tutur Zainudin dalam temu media virtual di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Diterangkan Zainudin, lahan yang di Hambalang itu nantinya akan dipakai sebagai lokasi penempatan atlet lanjutan yang telah menyelesaikan pembinaan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur, Jakarta.

Meski presiden memberi restu, Zainudin mengaku masih perlu berdiskusi panjang dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Tak Hanya Solo, Sejumlah Partai di Kediri Dikabarkan Sepakat dengan Calon Tunggal

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia News dengan judul Terbengkalai Sejak 2011 karena Korupsi, Jokowi Izinkan Hambalang Digunakan untuk Lokasi Pelatnas

Khususnya untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek Hambalang yang mesti didesain ulang itu.

Kemenpora, ujar dia, akan menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan fisik Hambalang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bagaimana pengerjaannya tentu kami tidak akan kerjakan sendiri. Sebisa mungkin kami menghindari pekerjaan fisik. Kami akan serahkan (pengerjaan) ke PUPR," ungkap Zainudin ditulis Antara.

Sebelumnya, pembangunan kembali proyek Hambalang sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 lalu.

Baca Juga: Kesalahan Teknis, Kini Rossi Siap Balas Kekecewaan di Jerez

Bahkan, Kemenpora juga sudah mulai membicarakannya bersama Kementerian PUPR.

Namun, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa pembicaraan soal rencana kelanjutan pembangunan itu terhenti akibat perhatian pemerintah yang saat ini masih terfokus pada penanganan Covid-19.

Seperti diketahui, megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret Menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng.

Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp 2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.***( Lucky M. Lukman / Galamedia News)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah