DPRD Banyuwangi Soroti Silpa APBD Tahun 2020 dalam Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban

22 Juni 2021, 17:00 WIB
Anggota DPRD Banyuwangi saat rapat paripurna membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020. /Dok. DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - Besarnya Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 menjadi salah satu sorotan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Mereka mempertanyakan perencanaan dan program kerja eksekutif hingga mengakibatkan SILPA sebesar Rp310,593 Miliar.

Sorotan terkait SILPA tersebut disampaikan saat rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemereintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, pada Selasa, 22 Juni 2021 di ruang khusus DPRD Banyuwangi.

Baca Juga: Ginseng Merah Berhasil Dibudidayakan di Banyuwangi, Wabup Panen Perdana

“Hari ini Banggar menggelar rapat kerja bersama TAPD, kita tetap meminta penjelasan eksekutif terkait dengan besarnya SILPA,“ ungkap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi sekaligus pimpinan Banggar, Ruliyono.

Menurut Ruliyono, Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2020 telah disepakati sebesar Rp3,234 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 3,268 triliun atau 101,04 persen.

Namun dalam pelaksanaannya, hingga akhir tahun 2020 masih ada SILPA yang begitu besar sehingga perencanaan SKPD perlu dipertanyakan dan dijelaskan.

Baca Juga: Stafsus Presiden Apresiasi Pemkab Banyuwangi yang Memperhatikan Pelayanan untuk Disabilitas

“Anggota Banggar menilai jika perencanaan dilaksanakan dengan tepat dan maksimal tentu tidak akan terjadi SILPA,“ ungkap Ruliyono.

Selain soal besarnya SILPA, rapat Banggar juga membahas turunya pundi-pundi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi daerah yang hanya mencapai 65,76 persen dari yang ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyampaikan, besarnya SILPA bukan karena belum maksimalnya pelaksanaan perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Sempat Turun Sejak Januari, Penambahan Kasus Covid-19 Banyuwangi Kembali Meningkat

Namun memang ada beberapa program dam kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan oleh SKPD mengalami hambatan.

“Program kegiatan yang terhambat pelaksanaannya yakni kegiatan pertemuan, sosialisasi, konsultasi dan koordinasi yang dilakukan secara daring untuk mencegah adanya kerumunan guna mencegah penularan Covid-19,“ jelas Mujiono

Menurutnya, sudah ada rincian SILPA di setiap pos satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga: Stafsus Presiden Apresiasi Pemkab Banyuwangi yang Memperhatikan Pelayanan untuk Disabilitas

Dicontohkan, SILPA itu dipicu dari sejumlah hal seperti  dana mandatori, BOS hingga JKS. 

“Jadi sudah jelas sumbernya, ada banyak variabel yang tadi sudah dijelaskan dalam raker Banggar DPRD,” jelas Mujiono. 

Ditambahkan, selain efesiensi anggaran, SILPA  juga dipicu tambahan dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold.

Baca Juga: 5 Spot Ikonik di Banyuwangi, Abadikan Momen Tak Terlupakan Seumur Hidup

Dari target penjualan saham yang diproyeksikan senilai Rp171 miliar, ternyata laku hingga Rp 298 miliar. Sehingga, terjadi penambahan anggaran di luar perencanaan awal. 

“Ini memang di luar dugaan, jadi, anugerah karena penjualan saham naik dari harga awal,” jelas mantan Kadis PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukimam tersebut. 

Mujiono menambahkan, SILPA besar juga dipicu penggunaan anggaran yang belum bisa terealisasi di tahun 2020. Misalnya, pengadaan tanah.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Mengunjungi Korban Longsor di Desa Pakel, Ipuk: Kami Turut Berduka

Karena belum bisa terlaksana, anggaran yang sudah direncanakan menjadi SILPA.

Meski begitu, Mujiono memastikan, dana SILPA akan tetap difokuskan untuk pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler