DPRD Banyuwangi Soroti Silpa APBD Tahun 2020 dalam Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban

- 22 Juni 2021, 17:00 WIB
Anggota DPRD Banyuwangi saat rapat paripurna membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020.
Anggota DPRD Banyuwangi saat rapat paripurna membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020. /Dok. DPRD Banyuwangi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyampaikan, besarnya SILPA bukan karena belum maksimalnya pelaksanaan perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Sempat Turun Sejak Januari, Penambahan Kasus Covid-19 Banyuwangi Kembali Meningkat

Namun memang ada beberapa program dam kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan oleh SKPD mengalami hambatan.

“Program kegiatan yang terhambat pelaksanaannya yakni kegiatan pertemuan, sosialisasi, konsultasi dan koordinasi yang dilakukan secara daring untuk mencegah adanya kerumunan guna mencegah penularan Covid-19,“ jelas Mujiono

Menurutnya, sudah ada rincian SILPA di setiap pos satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga: Stafsus Presiden Apresiasi Pemkab Banyuwangi yang Memperhatikan Pelayanan untuk Disabilitas

Dicontohkan, SILPA itu dipicu dari sejumlah hal seperti  dana mandatori, BOS hingga JKS. 

“Jadi sudah jelas sumbernya, ada banyak variabel yang tadi sudah dijelaskan dalam raker Banggar DPRD,” jelas Mujiono. 

Ditambahkan, selain efesiensi anggaran, SILPA  juga dipicu tambahan dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold.

Baca Juga: 5 Spot Ikonik di Banyuwangi, Abadikan Momen Tak Terlupakan Seumur Hidup

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x