Masalah Sepele Hingga Tawuran Bahkan Libatkan Bocah 11 Tahun

13 Mei 2020, 08:45 WIB
ILUSTRASI tawuran pelajar.* /Foto Istimewa PR

RINGTIMES BANYUWANGI  - Kini, Kepolisian Resor Metro Depok mengamankan puluhan remaja yang terlibat tawuran berujung pembacokan.

Bahkan Salah satu anggota kelompok yang terlibat tawuran masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas IV SD.

Namun Gerombolan remaja itu diduga terlibat tawuran yang mengakibatkan jatuhnya korban luka di Sukmajaya, Depok, Selasa 12 Mei 2020 dini hari.

Baca Juga: Untuk Bantu Covid-19 Perusahaan Pertamina Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar

Sumber Berjudul: Berdalih Bangunkan Sahur, Tawuran Pecah di Depok dan Libatkan Bocah 11 Tahun

Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah menuturkan, gerombolan remaja itu berdalih turun ke jalan untuk membangunkan sahur.

Mereka berkelompok pergi ke kampung-kampung menggunakan sepeda motor termasuk mendatangi penantangnya.

Demikian disampaikan Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com di Mapolres Metro Depok, Selasa 12 Mei 2020.

Baca Juga: Penemuan Ubur-ubur Aneh di Pantai Bikin Geger, Berikut Penjelasannya

"Mereka berkeliling membangunkan sahur tapi sambil membawa senjata tajam," kata Azis Andriansyah.

Dia menuturkan, kelompok itu berselisih dengan kelompok yang berbeda dari kampung lain sehingga melukai korban yang masih berusia 15 tahun.

Korban mengalami luka serius. Urat syaraf di bagian tangan kirinya putus akibat bacokan pelaku.

Baca Juga: Wanita Berusia 113 Tahun Ini Jadi Manusia Tertua Sembuh dari Corona

Selanjutnya, kata dia, kepolisian melakukan penyidikan dan berkomunikasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti pelakuyang masih anak-anak.

Azis menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

"Tentunya kami masih berpedoman UU perlindungan anak dan peradilan anak," katanya.

Baca Juga: Hindarilah 5 Jenis Hubungan Ini Jika Tidak Ingin Sakit Hati

Selain mengamankan 11 pelaku, Azis menyampaikan, sebilah senjata tajam berupa celurit diamankan beserta sejumlah ponsel.

Celurit tersebut dibeli pelaku di secara online dengan sistem bayar di tempat.

"Ada handphone dan senjata tajam celurit yang digunakan untuk membacok korban. Handphone kami cek apakah ada janji untuk melakukan tawuran. Kita lihat nanti ada peristiwa menghasut atau tidak," kata dia.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Baca Juga: Hindarilah 5 Jenis Hubungan Ini Jika Tidak Ingin Sakit Hati

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler