"Di situasi seperti ini kami akan melakukan tindakan tegas, sekali lagi, tindakan tegas tembak di tempat, terukur," katanya.
Kabupaten Sidoarjo bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sudah mengajukan pemberlakuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Penerapan PSBB diajukan setelah melihat penyebaran covid-19 yang terus meningkat.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Melarang Mudik Saat Covid-19
Polresta Sidoarjo bersama dengan pemangku kepentingan di Sidoarjo sudah melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebarluasan virus corona.
Salah satunya adalah dengan menerapkan physical distancing kepada warga dan juga membubarkan kerumunan warga yang bergerombol.
Polresta Sidoarjo juga memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Pemantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Mengutamakan Protap PSBB
Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul PSBB Berjalan, Polresta Sidoarjo Siap Tembak di Tempat bagi Para Penjahat