Terakhir Guido Giusti juga menceritakan bagaimana kronologi di perjalanan sehingga dia bisa lolos.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Balita Dua Tahun di Sumsel Ini Meninggal Dunia
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Berbekal 'Surat Sakti', Pemuda ini Bisa Menyeberang Memakai Kapal Laut dari Bali ke Jawa
“Ada 4 pos razia polisi yg saya lewati sepanjang perjalanan, ini kronologisnya:
Pos 1 di Pulukan, Ditanyain mau kemana, diminta nunjukin surat jalan atau surat banjar. Saya tunjukin punya saya yg expired itu td, wkwk..
Pos 2 sebelum masuk Negara, Polisinya pada maen HP, gak diperiksa sama sekali, hehe..
Baca Juga: Seorang Pasien Tewas Akibat Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Terbakar
Pos 3 di Jembrana keluar dari taman nasional Bali barat, gak ada polisi sama sekali.
Pos 4 di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, di tanyain mau kemana, kerja apa di Bali, diminta tunjukin SIM, STNK, dan surat jalan atau surat banjar. Ya tetep saya tunjukin lg punya saya yg expired itu td, hahaha..,” pungkasnya.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Pengendara Ini Lawan Petugas Polisi Karena Ditegur Tak Pakai Masker