Sekian Tahun Hari Anti Korupsi Sedunia Diperingati, Garong Uang Rakyat Masih Terus Menjadi-jadi

- 9 Desember 2021, 09:50 WIB
Sekian tahun Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati, Garong uang rakyat masih terus ada hingga saat ini. Ini sejarah pemberantasannya.
Sekian tahun Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati, Garong uang rakyat masih terus ada hingga saat ini. Ini sejarah pemberantasannya. /Instagram.com/@official.kpk./

Berbagai upaya telah dilakukan untuk membumihanguskan korupsi di Indonesia.

Pada masa Orde Lama dibentuk Panitia Retooling Aparatur Negara yang dipimpin oleh A.H. Nasution yang mewajibkan para pejabat untuk mengisi formulir harta kekayaan.

Selain itu, pada tahun 1963 diturunkan keputusan presiden nomor 275 untuk menggalakkan pemberantasan korupsi agar diteruskan di meja peradilan.

Baca Juga: PRMN Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat, Arief Muhammad: Nice

Di era Soeharto, alat untuk memberantas korupsi terus dibentuk dan menghasilkan TPK (Tim Pemberantasan Korupsi)

Akan tetapi, keberadaan TPK diprotes oleh mahasiswa pada tahun 1970 yang dirasa tidak serius dalam menangani korupsi.

Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan saat itu banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi.

Pada masa reformasi era BJ Habibie dan Gus Dur telah membentuk berbagai komisi dan badan baru, akan tetapi selalu saja ada yang menjegalnya.

Hingga akhirnya pada tahun 2003 dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era pemerintahan Megawati yang kini masih aktif beroperasi.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah