Atas jasa-jasanya, Depati Amir dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia yang tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 123/TK/ Tahun 2018.
Atas jasa-jasanya, Depati Amir dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia yang tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 123/TK/ Tahun 2018.
Editor: Dian Effendi