Sejarah Depati Amir, Pemberontak Belanda di Tanah Bangka

- 7 Agustus 2020, 07:30 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menganugerahi gelar pahlawan kepada enam tokoh yang diterima ahli warisnya di Istana Negara, Kamis, 8 November 2018. Keenam tokoh itu yakni Abdurrahman Baswedan, Agung Hajjah Andi Depu, Depati Amir, Mr. Kasman Singodimedjo, Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, dan Brigjen K.H. Syam'un.*/DOK PR
PRESIDEN Joko Widodo menganugerahi gelar pahlawan kepada enam tokoh yang diterima ahli warisnya di Istana Negara, Kamis, 8 November 2018. Keenam tokoh itu yakni Abdurrahman Baswedan, Agung Hajjah Andi Depu, Depati Amir, Mr. Kasman Singodimedjo, Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, dan Brigjen K.H. Syam'un.*/DOK PR /

Atas jasa-jasanya, Depati Amir dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia yang tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 123/TK/ Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x