Sejarah Lengkap KNIP, Cikal Bakal Terbentuknya DPR RI

- 29 Agustus 2020, 18:45 WIB
Gedung DPR RI yang berawal dari KNPI
Gedung DPR RI yang berawal dari KNPI /Doc Antara

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Sabtu, 29 Agustus, Mulai The Host

Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidanan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasehat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif.

Beberapa fungsi dari KNIP adalah sebagai berikut:

  1. Membantu Tugas kepresidanan dan Penasehat Presiden.
  2. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara.

3.Pertahanan dan keamanan Negara.

  1. Mempunyai kewenangan legislatif.
  2. Badan atau lembaga yang berfungsi sebagai DPR sebelum dilaksanakannya.
  3. Sebagai wadah generasi mahasiswauntuk melanjutkan perannya dalam masa Orde Baru.
  4. Sebagai wadah persatuan dan kesatuan generasi Muda Mahasiswa.
  5. Pembentukan provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
  6. Pembentukan lembaga pemerintahan di daerah.

Baca Juga: Cerita Dongeng Anak, Kegigihan dan Mengalahkan Rasa Takut

Wewenangan KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945.

Dalam sidang ini Drs. Moh Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X Tahun 1945 yang menetapkan bahwa KNIP sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif.

KNIP juga berwenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, serta menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari sehubungan dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang diplih di antara mereka dan bertanggungjawab kepada KNIP.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Video Lucu, Video Tik Tok Mengisi Waktu Luang Anda

Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir dan wakilnya Amir Syarifuddin dan beranggotakan 28 orang.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x