FINA Melarang Atlet Renang Transgender untuk Masuk Olimpiade Kategori Wanita

- 22 Juni 2022, 09:30 WIB
Lia Thomas, atlet renang transgender yang dilarang oleh Fina untuk masuk ke atlet renang kategori wanita.
Lia Thomas, atlet renang transgender yang dilarang oleh Fina untuk masuk ke atlet renang kategori wanita. /Instagram/@misslafey/Instagram

RINGTIMES BANYUWANGI - Badan Renang Dunia, FINA, telah melarang atlet renang wanita transgender dari kompetisi renang elit wanita jika mereka sebelumnya telah menjalani pubertas pria.

Hal itu tidak akan diakui oleh FINA untuk masuk ke dalam ajang kompetisi Olimpiade kemudian.

Keputusan larangan bagi atlet renang  wanita transgender diputuskan oleh 71 persen suara dari 152 federasi nasional di kejuaraan dunia di Budapest, Hungaria mengikuti laporan dari ilmiah FINA yang menemukan bahwa wanita transgender tetap memiliki keunggulan signifikan dibandingkan perenang wanita asli, sekalipun telah mengurangi kadar testosteron melalui pengobatan.

Baca Juga: Atlet yang Peroleh Medali dalam Porprov Jatim 2022 Dijanjikan Reward Oleh Dispora Jember

Dalam dokumen kebijakan baru yang setebal 34 halaman, FINA mengatakan bahwa atlet renang transgender pria ke wanita sekarang dapat bersaing di kategori wanita.

Asalkan mereka tidak mengalami pubertas pria pada Tanner Tahap 2 (ditandai dengan dimulainya perkembangan fisik), atau sebelum berusia 12 tahun.

Mengomentari kebijakan tersebut, Presiden FINA, Husain al-Musallam, mengatakan alasannya dibuat kebijakan ini untuk melindungi hak-hak atlet renang wanita untuk bersaing, tetapi tetap memegang keadilan yang kompetitif, terutama kategori perenang wanita di kompetisi Fina.

Baca Juga: Atlet Surfing dari Berbagai Negara Mulai Tiba di Banyuwangi

FINA telah berjanji untuk membuat kelompok kompetisi tertentu dengan membuat kategori 'terbuka' bagi perempuan transgender di beberapa acara sebagai bagian dari kebijakan barunya.

Fina akan selalu menyambut setiap atlet, dengan terciptanya kategori 'terbuka' berarti setiap orang masih memiliki kesempatan untuk bersaing di pertandingan elit ini.

Ini belum pernah dilakukan sebelumnya, jadi Fina harus memimpin," ujar al-Musallam dikutip dari laman The Guardian. 

Baca Juga: Kejuaraan Porprov Segera Digelar, IPSI Banyuwangi Kirim 19 Atlet Berbakat

Pemungutan suara tersebut menjadikan renang sebagai badan penyelenggara Olimpiade kedua, setelah Rugbi Dunia pada tahun 2020, yang memberlakukan larangan wanita transgender masuk ke kategori perenang wanita dengan alasan ilmiah.

Sebagian besar olahraga lain telah menggunakan batas testosteron sebagai dasar untuk mengizinkan wanita transgender untuk bersaing dalam kategori wanita.

Sikap FINA yang telah dianggap menginklusi telah dikritik oleh beberapa pihak atas dasar ketidakadilan.

Baca Juga: Menjelang WSL di Kabupaten Banyuwangi, Simak Profil Filipe Toledo Atlet Surfing Asal Brazil

Kebijakan baru FINA ini muncul atas kegelisahan masyarakat setelah Lia Thomas, transgender wanita yang pernah menjadi atlet renang sampai ke pendidikan perguruan tinggi sebagai pesaing pria, mampu memenangkan gelar perguruan tinggi nasional NCAA di AS tahun ini.

Berbagai macam pendapat pro dan kontra bermuncul.

Pihak yang pro berpendapat bahwa Thomas adalah perenang yang merintis kesuksesan, dan identitasnya harus tetap dirayakan, bukannya dibatasi.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Berangkatkan 469 Atlet ke Porprov VII Jatim dan Target Lima Besar

Namun dengan hadirnya pengumpulan suara oleh FINA ini menunjukkan bahwa Thomas tidak akan lagi dapat bersaing di kategori wanita di Olimpiade Paris.

Mantan perenang Inggris Sharron Davies menyambut baik berita tersebut, ia berpendapat bahwa dirinya bangga dengan langkah apa yang dilakukan FINA dengan menomorsatukan sains agar para atlet wanita tetap mendapatkan keadilan dalam kompetisi.

Karen Pickering, mantan perenang internasional lain untuk Inggris, menambahkan dirinya sudah masuk ke dalam pemungutan suara dan berpendapat bahwa wanita transgender tidak dapat disejajarkan dengan perenang wanita.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x