Baca Juga: Landasan Hukum Lembaga Negara dan Trias Politika Sistem Pemerintahan RI
2. Kompetensi relatif
Kompetensi relatif merupakan peradilan yang sejenis untuk menangani suatu perkara berkaitan dengan wilayah tugas badan peradilan.
Contohnya yaitu terjadi kasus pembunuhan di daerah Tanjung Priok, maka lembaga peradilan yang berwenang untuk menangani kasus ini adalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal ini dikarenakan Tanjung Priok merupakan wilayah wewenang dari lembaga Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Disclaimer: konten ini dibuat untuk membantu siswa kelas 11 SMA dalam memahami materi PPKN tentang Kompetensi absolut dan Kompetensi relatif.***