3 Bantuan Pemerintah bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022

24 Januari 2022, 09:47 WIB
berikut tiga jenis bantuan pemerintah yang bisa didapatkan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat/BPJS /Pikiran Rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI - BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif.

Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan pada KIS adalah fasilitas kesehatan melalui mekanisme rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

Sebagaimana yag diketahui bahwa KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta yang terdaftar di JKN termasuk Penerima Manfaat (PM).

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair pada Februari 2022, Siap-siap Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka

Kembali pada pokok pembahasan yakni jangan sampai Anda tidak mengetahui terkait informasi bahwa ada tiga bantuan yang akan diberikan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022 ini.

Sebelumnya mungkin akan timbul pertanyaan mengenai apakah semua pemegang kartu BPJS Kesehatan berkesempatan mendapat tiga jenis bantuan dari pemerintah ini?

Maka untuk menjawab dari pertanyaan ini adalah Anda bisa mengeceknya dengan mengunjungi link Cek Bansos Kemensos yang setelah itu Anda akan diantarkan menuju laman resmi DTKS Kemensos.

Baca Juga: 2 Jenis Bantuan Tambahan bagi Nasabah PNM Mekar, Salah Satunya Kartu Prakerja

Setelah itu masukkan data sesuai permintaan yang diminta oleh laman tersebut, lalu klik tombol cari data.

Setelah itu Anda akan diantarkan menuju laman hasil pencarian yang mana disana menyajikan data penyaluran bansos jika memang Anda masih sebagai penerima manfaat.

Maka bagi Anda pemegang KIS yang bisa digunakan di puskesmas atau klinik dan tidak berbayar itu tertanda bahwa Anda menerima bantuan PBI.

Baca Juga: Golongan PKM PKH yang Mendapat Bantuan Tambahan Rp200 Ribu dan Rp300 Ribu

Adapun tiga jenis bantuan yang dapat diterima oleh pemegang KIS BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut dilansir dari kanal YouTube Azzahra Studio Channel pada 24 Januari 2022.

1. Bebas Iuran Bulanan

Jenis bantuan pemerintah yang pertama bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan adalah bebas iuran bulanan.

Sekalipun Anda bebas iuran bulanan, namun Anda tetap berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Dimana untuk pembayaran iurannya telah disubsidi oleh pemerintah.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Jadi jika dihasil pencarian melalui laman cek bansos tadi tertulis sebagai Penerima Manfaat, maka Anda juga tercatat sebagai penerima BPNT.

Dalam laman hasil pencarian tersebut, akan tertulis bahwa BPNT sudah diproses oleh bank atau PT Pos dalam periode Oktober 2021.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair Januari 2022, Segera Cek Jangan Sampai Hangus

Dengan hal tersebut, maka Anda berhak juga mendapatkan BPNT yang dimana besaran dari BPNT ini adalah senilai Rp200 ribu perbulan dan dapat dicairkan dalam bentuk sembako.

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Jadi jika nama Anda setelah dicek melalui laman cek bansos dan disana tertera status bantuan PKH telah diproses bank untuk periode Oktober sampai Desember 2021.

Jadi Anda juga berhak untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dimana bantuan PKH ini akan diberikan dengan sistem triwulan atau tiga bulan sekali yang besaran bantuannya mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu.

Itulah beberapa jenis bantuan yang juga dapat diterima oleh pemegang KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022 ini.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler