Selamat Pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat 3 Bantuan Pemerintah di Tahun 2022

31 Januari 2022, 15:36 WIB
Ada berita gembira bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan karena sekarang sudah bisa mendapatkan 3 bantuan pemerintah di tahun 2022. /Antara Foto/Dewi Fajriani

RINGTIMES BANYUWANGI - Ada kabar gembira bagi pemegang KIS BPJS yang akan mendapatkan tambahan bantuan pemerintah tahun 2022. 

Namun ada beberapa kriteria pemegang KIS BPJS Kesehatan yang bisa mendapatkan 3 bantuan pemerintah ini di tahun 2022. 

Maka dari itu simak 3 bantuan pemerintah di tahun 2022 untuk pemegang KIS BPJS, mungkin saja Anda juga bisa mendapatkan manfaat tersebut. 

Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM PKH BPNT, 2 Bantuan Tidak Cair Lagi di Tahun 2022 

Dilansir dari kanal Youtube Azzahra Studio Channel pada Senin, 31 Januari 2022. Penerima yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa dilihat melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Apabila setelah melakukan pengecekan di situs resmi bantuan sosial dan nama terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Maka bisa dipastikan akan mendapatkan 3 manfaat dari.

Namun perlu diketahui penerima 3 manfaat dari pemerintah hanya bagi mereka yang memiliki Kartu Indonesia Sehat non berbayar. 

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan PKH BPNT Tahap 1 yang Duluan Cair di Awal Februari 2022

Jadi apabila Anda mempunyai Kartu Indonesia Sehat dan tidak berbayar maka akan menjadi penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran.  

Nantinya pemegang Kartu Indonesia Sehat yang non berbayar akan mendapatkan tambahan manfaat dari pemerintah diantaranya sebagai berikut. 

1.Bebas Iuran Bulanan 

Jadi pemegang kartu sehat akan bebas iuranan bulanan atau gratis yang mana masih tetap mendapatkan fasilitas kesehatan. 

Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan Bantuan BPNT pada Februari 2022, Cair Lebih Cepat

Karena pemerintah sudah membayarkan iuran kepada mereka pemegang kartu sehat non berbayar. 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

Selain itu penerima juga bisa mendapatkan BPNT sesuai dengan keterangan pada situs resmi cek bansos. 

Maka bagi yang keterangannya tercatat penerima Bantuan Pangan Non Tunai, maka akan mendapatkan uang tunai sebanyak Rp200 ribu perbulannya yang bisa ditukarkan dalam bentuk sembako ke e-warung. 

Baca Juga: 5 Kategori Pemilik KTP yang Akan Mendapatkan Bansos di Tahun 2022, Salah Satunya PKL dan Nelayan

3. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Seperti sebelumnya apabila saat mengecek nama di situs resmi cek bansos lalu di bagian keterangan tertulis penerima Program Keluarga Harapan.

Maka dipastikan akan menerima manfaat PKH yang akan diberikan setiap 3 bulan sekali, dengan kisaran nominal dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tiga bulan. 

Nah, itulah kabar terbaru yang membahagiakan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan pada tahun 2022. 

Baca Juga: 2 Bantuan Pemerintah untuk Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bukan BSU

Perlu diingat lagi bahwa penerima hanya bagi mereka yang merupakan pemegang kartu non berbayar.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler