4. BST Rp300 Ribu
Bantuan tunai Covid-19 awalnya diberikan pada warga yang terdampak kebijakan PPKM dan direncanakan untuk 4 bulan, yakni mulai dari Januari hingga April 2021.
Hal ini kemudian diperpanjang oleh pemerintah karena melihat kebijakan PPKM kembali diperpanjang.
Baca Juga: 4 Informasi Penting 31 Desember 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat Bansos
Untuk di tahun 2022, BST pada bulan Januari ini tidak lagi dicairkan.
Itulah beberapa jenis bantuan sosial yang tidak dicairkan kembali di bulan Januari tahun 2022.***