3 Golongan Penerima PIP yang Tidak Dapat Pencairan Kembali di 2022, Salah Satunya Tidak Terdata di DTKS

- 23 Januari 2022, 17:15 WIB
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022 /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Untuk SMA/SMK/MA/Paket C adalah senilai Rp500 ribu atau Rp1 juta pertahunnya.

Maka bagi Anda yang belum melakukan aktivasi buku rekening jangan lupa untuk melakukan aktivasi buku rekening, karena batas dari aktivasi ini adalah hingga 31 Januari 2022.

Namun, biasanya pihak sekolah akan memberikan informasi terkait siapa saja yang belum melakukan proses aktivasi rekening.

Sebelumnya, Anda perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut, FC Data  Diri Siswi yang ada di raport, FC Kartu Keluarga dan aslinya, FC KTP Orang tua dan aslinya, Surat keterangan siswa aktif yang dibuat oleh pihak sekolah dan mengisi formulir BRI yang diisi oleh orang tua di sekolah.

Baca Juga: 4 Bantuan Anak Sekolah Cair Lagi di Januari Tahun 2022, Salah Satunya PIP

Adapun proses atau tahap aktivasi rekening itu ada dua, yang pertama bisa dilakukan secara kolektif yakni melalui sekolah dan yang kedua adalah dilakukan secara mandiri dengan cara datang ke Bank.

Bagi anak SD dan SMP ke Bank BRI dan jika SMA ke Bank BNI.

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Agus dian nurhadiman pada 23 Januari 2022, berikut informasi penting terkait PIP 2022.

Sebelumnya banyak sekali yang menanyakan apakah bagi penerima bantuan PIP di tahun 2021 lalu akan mendapat kembali di tahun 2022 ini?

Maka jawabannya adalah belum tentu bisa, hal ini disebabkan karena data siswa haruslah padan antara Dapodik dan data DTKS di Pusdatin.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah