3 Golongan Penerima PIP yang Tidak Dapat Pencairan Kembali di 2022, Salah Satunya Tidak Terdata di DTKS

- 23 Januari 2022, 17:15 WIB
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022 /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Bantuan PIP Bisa Cair di Tahun 2022, Pastikan Terdata di DTKS

Bahkan sekalipun data telah padan maka juga harus lolos verifikasi dari Kemendikbud.

Jadi untuk pencairan PIP di tahun 2022 ini harus padan antara data yang ada di DTKS dan di Pusdatin.

Untuk memastikan apakah dana PIP anak Anda akan cair di tahun 2022 maka perlu mengetahui ketiga hal berikut.

1. Nama KPM Tidak Terdata di New DTKS

Hal pertama yang peru diperhatikan adalah data anak Anda terdaftar di New DTKS.

Hal ini bisa langsung ditanyakan pada operator DTKS yang ada di desa untuk menanyakan perihal tersebut.

Apabila setelah dicek namun tidak terdaftar, maka coba mintalah bantuan kepada operator untuk diusulkan kembali namanya.

2. Nama yang Tidak Terdaftar di Dapodik

Hal ini perlu diperhatikan oleh orang tau dari siswa penerima, pasalnya ketika naman anak Anda tidak terdaftar di Dapodik, maka bisa dipastikan bantuan PIP anak Anda tidak akan bisa dicairkan.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah