Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Bantuan PIP Bisa Cair di Tahun 2022, Pastikan Terdata di DTKS
Bahkan sekalipun data telah padan maka juga harus lolos verifikasi dari Kemendikbud.
Jadi untuk pencairan PIP di tahun 2022 ini harus padan antara data yang ada di DTKS dan di Pusdatin.
Untuk memastikan apakah dana PIP anak Anda akan cair di tahun 2022 maka perlu mengetahui ketiga hal berikut.
1. Nama KPM Tidak Terdata di New DTKS
Hal pertama yang peru diperhatikan adalah data anak Anda terdaftar di New DTKS.
Hal ini bisa langsung ditanyakan pada operator DTKS yang ada di desa untuk menanyakan perihal tersebut.
Apabila setelah dicek namun tidak terdaftar, maka coba mintalah bantuan kepada operator untuk diusulkan kembali namanya.
2. Nama yang Tidak Terdaftar di Dapodik
Hal ini perlu diperhatikan oleh orang tau dari siswa penerima, pasalnya ketika naman anak Anda tidak terdaftar di Dapodik, maka bisa dipastikan bantuan PIP anak Anda tidak akan bisa dicairkan.