3 Golongan Penerima PIP yang Tidak Dapat Pencairan Kembali di 2022, Salah Satunya Tidak Terdata di DTKS

- 23 Januari 2022, 17:15 WIB
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022 /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Baca Juga: 3 Bantuan yang bisa Diberikan kepada Nasabah PNM Mekar di 2022, Salah Satunya Subsidi Bunga

Namun, biasanya dari pihak sekolah akan mendaftarakan secara otomatis semua siswa yang ada disekolahnya ke dalam data Dapodik.

3. Data Kemsikinan yang Tidak Terdapat di Dapodik

Data kemiskinan yang ada di Dapodik akan dijadikan sebagai sinkronisasi dengan data  yang ada di DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.

Adapun data yang perlu disinkronkan adalah Nomor PKH, Nomor KKS, dan Nomor KIP siswa.

Itulah beberapa informsi terkait tiga golongan yang tidak akan dapat pencairan bantuan PIP.

Selain itu, Anda perlu melakukaj pengecekan  secara online melalui laman resmi PIP Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah