RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi penting pemilik kartu BPJS Kesehatan pada Februari 202 berikut ini.
Ada beberapa informasi penting yang wajib diketahui oleh pemilik kartu BPJS Kesehatan di tahun 2022.
Informasi pentung untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan tersebut berkaitan dengan penghapusan kelas layanan yang semula terdiri dari kelas 1, 2, dan 3, pada tahun ini akan diganti.
Berikut ini informasi penting untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan pada Ferbuari 2022m dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Selasa 1 Februari 2022.
Ditahun 2021 pemerintah masih menggunakan sistem membagi besaran iuran berdasarkan kelas untuk program BPJS Kesehatan.
Adapun untuk biaya kenaikan kelas yaitu : bagi kelas satu sebesar Rp80 ribu, kelas dua Rp51 ribu, dan untuk kelas tiga sebesar Rp25 ribu.
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu, Cair Februari 2022 Alokasi 2 Bulan
Dengan kenaikan kelas tersebut maka iuran bulanannya akan berubah menjadi kelas satu sebesar Rp150 ribu, kelas dua Rp100 ribu, dan kelas tiga sebesar Rp42 ribu.