Informasi Penting untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022

- 4 Februari 2022, 19:00 WIB
Berikut ini ada informasi penting untuk pemegang KIS Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan di tahun 2022
Berikut ini ada informasi penting untuk pemegang KIS Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan di tahun 2022 /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi penting untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022 berikut ini.

Pada tahun 2022 pemerintah telah mengumumkan beberapa bantuan yang akan dilanjutkan pada tahun ini, salah satunya bansos untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.

Untuk pemegang kartu Kis BPJS Kesehatan di tahun 2022 ada informasi penting yang wajib diketahui oleh seluruh peserta program ini.

Baca Juga: Kabar Penting bagi Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022, Jangan Kelewatan

Berikut ini informasi penting untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Jum’at 4 Februari 2022.

Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki Kartu Indonesia Sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan secara geratis maka akan menerima bantuan PBI.

Bantuan PBI (Penerima Bantuai Iuran) tersebut ditargetkan dengan total 96,7 juta orang penerima manfaat.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2022

Diketahui bahwa pada tahun-tahun sebelumnya program BPJS Kesehatan menggunakan skema atau sistem yang dibagi berdasarkan kelas.

Namun akhir-akhir ini pemerintah berencana untuk menghapus sistem kelas tersebut dan akan mengganti skema penyaluran bantuan untuk bidang kesehatan.

Dengan skema yang baru pemerintah berharap agar bantuan yang diberikan kepada pemilik kartu KIS semakin tepat sasaran kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Pengumuman Penting untuk Pemegang BPJS Kesehatan pada Februari 2022

Penggantian skema tersebut berkaitan dengan penghapusan sistem perkelas yang akan diganti dengan kelas A dan kelas B.

Kabarnya penggantian skema tersebut akan direalisasikan pada awal tahun 2022, namun sampai saat ini proses pergantian sistem tersebut masih mengalami penundaan.

Dengan pergantian skema yang baru ini apabila sudah diterapkan maka seluruh rawat inap akan beralih ke standar.

Untuk kelas A akan diberikan kepada pemegang BPJS Kesehatan bagi yang menerima bantuan iuaran, dan untuk kelas B akan diberikan kepada pemilik BPJS mandiri.

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bantuan Iuran Bulanan

Skema baru ini akan menguntungkan bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat, namun untuk golongan mandiri maka akan tetap membayar iuran bulan.

Dengan adanya perubahan tersebut dapat membuat masyarakat Indonesia mendapatkan fasilitas kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Itulah informasi penting untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah