RINGTIMES BANYUWANGI – Ada informasi penting untuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2022.
Pemerintah telah mengumumkan beberapa bantuan yang akan disalurkan pada tahun 2022, salah satu bantuan tersebut akan diberikan kepada pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 2 bantuan pemerintah yang akan diberikan kepada pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022.
Baca Juga: Pergantian Kelas Layanan BPJS Kesehatan pada Tahun 2022
Berikut ini informasi penting untuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia.
Pada tahun 2020 dan 2021 peserta BPJS Kesehatan telah mendapatkan bantuan yaitu BSU atau Bantuan Subsidi Upah.
Untuk penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020, dan mendapatkan Rp1 juta pada tahun 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Semua Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI, Akan Ada Perubahan
Namun untuk tahun 2022 pemerintah telah resmi memberhentikan program BSU (Bantuan Subsidi Upah) dan akan diganti dengan bantuan yang lainnya.