Informasi Penting untuk Mendapatkan Bantuan Rp3,5 Juta Bukan dari BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2022

- 6 Februari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi. Informasi untuk Mendapatkan Bantuan Rp3,5 Juta Bukan dari BLT Subsidi Gaji atau BSU di BPJS
Ilustrasi. Informasi untuk Mendapatkan Bantuan Rp3,5 Juta Bukan dari BLT Subsidi Gaji atau BSU di BPJS /Pixabay

RINGTIMES BANYUANGI – Cara untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 Juta bukan dari BLT subsidi gaji atau yang biasa disebut dengan BSU di BPJS ketenagakerjaan 2022.

Tahun ini, BSU atau biasa disebut dengan BLT subsidi gaji sudah diberhentikan oleh pemerintah secara resmi.

Para pekerja yang masih belum mendapatkan BSU sebaiknya tidak perlu lagi mengecek di bsu.kemnaker.go.id atau web milik BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Skema Terbaru Pemilik KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022, Mendapatkan Bantuan PBI

Para pekerja atau para karyawan yang tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan tidak akan mendapatkan BSU.

Namun tetap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,5 juta yakni melalui program Kartu Prakerja.

Kartu prakerja menjadi salah satu program yang kembali dibuka di tahun 2022 selain Bansos PKH dan BPNT bansos sembako.

Baca Juga: Informasi bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bersubsidi 2022, Dapat Memperoleh Bantuan PKH dan BPNT

Pada setiap karyawan langsung bisa membuat akun kartu prakerja dengan cara berikut:

1.Buka www.prakerja.go.id

2.Buat Akun

3.Lengkapi data diri dan upload dokumen yang dibutuhkan

4.Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

5.Klik gabung di gelombang yang sedang dibuka

6.Jika lolos seleksi, beli dan ikuti pelatihan hingga selesai

7.Jangan lupa ikuti semua prosedur yang ada hingga bantuan Rp 3,5 juta cair.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemegang BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Pemerintah Sebesar Rp200 Juta

Bantuan Rp 3,5 juta yang dimaksud adalah saldo pelatihan senilai Rp 1 juta dan insentif Rp 2,4 juta.

Karyawan dapat memperoleh bantuan kartu prakerja karena syarat utama program ini adalah memiliki KTP, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan. Selain itu, syarat lain mengapa karyawan bisa mendaftar Prakerja yakni:

- Bukan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji

- Bukan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM

- Bukan penerima Bansos PKH

- Bukan penerima BST

- Bukan penerima Bansos Sembako atau BPNT

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022

Namun pada saat ini pendaftaran Kartu Prakerja belum dibuka. Karyawan bisa cek info terbaru tentang jadwal pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

1.Login dashboard www.prakerja.go.id secara berkala

2.Update akun instagram resmi @prakerja.go.id

3.Cek di Instagram Kementerian Ketenagakerjaan di @kemnaker

Baca Juga: Kabar Penting bagi Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022, Jangan Kelewatan

Kartu Prakerja ini juga bisa dilamar oleh karyawan yang terkena PHK, baik di rumah, maupun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, bantuan Rp 3,5 juta dari kartu prakerja cair melalui BNI atau e-wallet.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah