Berita Penting Mulai April 2022 dari Menkominfo, Migrasi TV Analog ke Sistem Digital

- 5 Februari 2022, 19:33 WIB
Gambar ilustrasi TV analog yang mati. Berita pentinh terkait perpindahan tv analog ke tv digital
Gambar ilustrasi TV analog yang mati. Berita pentinh terkait perpindahan tv analog ke tv digital /Pixabay

Kemudian tahap 3 akan dimatikan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Jadwal proses perpindahan siaran analog ke digital ini tertuang pada Permenkominfo nomor 11 tahun 2021.

Hal ini akan dibagi ke beberapa kabupaten atau kota yang tersebar di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Agenda Penting Pencairan Bansos di Bulan Februari 2022 untuk Semua Masyarakat Umum

Untuk tahap pertama migrasi TV digital akan berlangsung di 56 wilayah siaran, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua di 166 kabupaten atau kota.

Kemudian yang kedua adalah di 31 wilayah siaran yang semau termasuk Sumatera, NTT, Sulawesi, Jawa dan DKI Jakarta.

Adapun di tahap ketiga semua akan total dimatikan terkait penggunaan TV analog, yaitu di 25 wilayah siaran.

Baca Juga: Ada Bantuan Pemerintah Rp700 Ribu untuk Lulusan SMA yang Sudah Dibuka di Februari 2022

Untuk proses ini harus menggunakan alat yang bernama set top box jika masih menggunakan TV analog.

Dan untuk mengetahui prosesnya apakah TV Anda masih menggunakan analog atau sudah menggunakan sistem digital maka harus mengecek spesifikasi produk pada saat membeli.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah