Bantuan Tunai Pemerintah Sebesar Rp300 ribu dan Rp600 ribu Segera Cair, Cek Golongan Penerimanya

- 7 Februari 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu dan Rp600 ribu kepada beberapa golongan.
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu dan Rp600 ribu kepada beberapa golongan. /Ahsanjaya/Pexels//

- Pedagang kaki lima dan pemilik warung.

- Golongan miskin ekstrim.

- Pekerja nelayan yang tinggal di daerah pesisir pantai.

Target dari penerima bantuan ini tersebar pada 212 kabupaten di seluruh Indonesia. Pemerataan penyaluran dana tersebut diharapkan dapat menjadi upaya awal untuk mengentaskan kemiskinan terutama akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan, untuk bantuan sebesar Rp300 ribu terbagi untuk beberapa golongan berikut:

Baca Juga: Bantuan bagi Penerima PIP Akan Segera Cair Awal Februari 2022

- Keluarga kurang mampu dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem.

- Pekerja yang kehilangan mata pencaharian utama.

- Keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.

- Keluarga yang masuk dalam keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang berasal dari APBD maupun APBN.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah