- Keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum pernah memperoleh bantuan sama sekali.
- Rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal yang telah lanjut usia.
Baca Juga: 5 Golongan Penerima Bantuan PIP Tahun 2022, Cair Bulan Februari
Pencairan bantuan tersebut akan segera dilakukan pada kuartal pertama tahun 2022 ini, yaitu antara bulan Januari hingga Maret.
Pencairan dana tersebut akan berbeda-beda bagi setiap daerah, sehingga masyarakat perlu bersabar karena prosesnya berlangsung cukup panjang.
Itulah informasi seputar golongan penerima bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300 dan Rp600 ribu pada tahun 2022. ***