Bantuan Tunai Pemerintah Sebesar Rp300 ribu dan Rp600 ribu Segera Cair, Cek Golongan Penerimanya

- 7 Februari 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu dan Rp600 ribu kepada beberapa golongan.
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu dan Rp600 ribu kepada beberapa golongan. /Ahsanjaya/Pexels//

- Keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum pernah memperoleh bantuan sama sekali.

- Rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal yang telah lanjut usia.

Baca Juga: 5 Golongan Penerima Bantuan PIP Tahun 2022, Cair Bulan Februari

Pencairan bantuan tersebut akan segera dilakukan pada kuartal pertama tahun 2022 ini, yaitu antara bulan Januari hingga Maret.

Pencairan dana tersebut akan berbeda-beda bagi setiap daerah, sehingga masyarakat perlu bersabar karena prosesnya berlangsung cukup panjang.

Itulah informasi seputar golongan penerima bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300 dan Rp600 ribu pada tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah